Dilarang Mudik ke Bengkulu Selatan, Kecuali 3 Kelompok Ini
AMBONEWS.COM, 3Bengkulu Selatan – Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 resmi diberlakukan.