Kakek 54 Tahun Cabuli Gadis Belia
Mukomuko (AMBONEWS) - Tim Opsnal KBO Sat Reskrim Polres Mukomuko Polda Bengkulu dipimpin Ipda Kurtani, Jumat (21/05) mengamankan seorang pria paruh baya yang dilaporkan sebagai terduga pelaku pencabulan.
Berdasarkan laporan korban perempuan ‘Bunga’ gadis belia dan masih termasuk sebagai anak bawah umur.
Parahnya pencabulan terjadi sejak sekitar Bulan September tahun 2020 yang lalu sampai dengan hari Kamis tanggal 06 Mei 2021 dengan ancaman menggunakan senjata api (senpi).