Skip to main content

Korban Binary Option Ribut di Telegram, Bukti Tak Tahu Soal Keuangan Tapi Ingin Cepat Kaya

Jakarta (AMBONEWS) - Korban binary option semakin ramai dan semakin hebih di grup media social telegram. Pengamat menilai korban-korban ini ingin kaya secara instan, padahal tidak tahu tentang ilmu keuangan atau literasi keuangan.  

Pengamat menilai bahwa kasus ini bukan hanya salah dari influencer atau afiliator semata dan pihak influencer tidak bisa disalahkan begitu saja. Karena masyarakat itu sendiri yang belum memahami dan ingin cepat-cepat kaya atau ingin mendapatkan kekayaan instan.  

Polri Bongkar 18 Kasus Penipuan Investasi dan Asuransi Sepanjang 2021

Jakarta (AMBONEWS) - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil menangani 18 perkara tindak pidana penipuan investasi dan asuransi sepanjang tahun 2021.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan dari 18 kasus tersebut sebanyak enam perkara telah selesai penyidikan dan dalam tahap P21 atau berkas dinyatakan lengkap untuk segera dilimpahkan ke penuntut umum, serta satu perkara dihentikan penyidikannya.

Kaum Perempuan Diminta Melek Investasi Agar Tidak Tertipu Investasi Bodong

Jakarta (AMBONEWS) - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta kaum perempuan melek investasi dan memiliki kecerdasan finansial dalam pengelolaan keuangan di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang serba sulit saat ini. 

Sebab saat ini, banyak investasi bodong yang ditawarkan dengan iming-iming keuntungan luar biasa, tidak masuk akal dan di luar nalar manusia. 

Capai Rp861 Juta, Hasil Investasi Bodong Untuk Buat Biaya Kuliah dan Kirim Orangtua

Rejang Lebong (AMBONEWS) - Personil Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL) Polda Bengkulu perlahan mulai mengungkap beberapa fakta dalam penyidikan kasus dugaan investasi bodong yang dijalankan tersangka YN alias Yu (19) dan rekannya VADI alias Va (20).

Terbaru, mereka sudah mengetahui korban yang menyita handphone Iphone 12 Promax milik tersangka.

Owner Investasi Bodong Ditetapkan Jadi Tersangka

Bengkulu (AMBONEWS) - Penyidik subdit fiscal moneter dan devisa (fismondev) Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu akhirnya menetapkan owner investasi modus Arisan online berinisial DS alias DW menjadi tersangka.

penetapan tersangka dikatakan Dir reskrimsus Polda Bengkulu Kombes pol Dolifar Manurung sudah dilakukan pada gelar perkara Jumat (30/7/21) lalu.

“Iya sudah kita tetapkan sebagai tersangka, DS, hari ini Senin (2/8/21) pemeriksaan sebagai tersangka, prosesnya sedang berjalan,” ungkap Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.

Subscribe to Investasi Bodong