Jual Calon Istri, Pria Asal Lampung Diamankan Polisi
AMBONEWS.COM, Kaur - Polres Kaur Polda Bengkulu berhasil mengungkap dan menangkap tersangka tindak pidana prostitusi yang terjadi di Kecamatan Maje Kabupaten Kaur.
Adapun tersangka yang berhasil ditangkap oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Kaur yakni berinisial Yo (32), pria asal Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.