Anak Tak Mau Tinggal di Rumah, Suami di Kepahiang Tonjok Istri
Kepahiang (AMBONEWS) - Polda Bengkulu tengah mendalami laporan warga kabupaten Kepahiang atas tindakan penganiayaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya. Pelapor yang merupakan istri pelaku melaporkan suaminya tersebut yang berinisial AB (43) pada Kamis (30/09/2021).
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman menjelaskan, berdasarkan laporan kejadian berawal pada hari Kamis 30 September 2021 saat korban menghubungi pelaku melalui chat WhatsApp meminta mengantarkan anaknya pulang kerumah.