Skip to main content

Anak Tak Mau Tinggal di Rumah, Suami di Kepahiang Tonjok Istri

Kepahiang (AMBONEWS) - Polda Bengkulu tengah mendalami laporan warga kabupaten Kepahiang atas tindakan penganiayaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya. Pelapor yang merupakan istri pelaku melaporkan suaminya tersebut yang berinisial AB (43) pada Kamis (30/09/2021).

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman menjelaskan, berdasarkan laporan kejadian berawal pada hari Kamis 30 September 2021 saat korban menghubungi pelaku melalui chat WhatsApp meminta mengantarkan anaknya pulang kerumah.

KDRT, Polisi Ringkus Petani

Bengkulu Utara (AMBONEWS) - Seorang petani berinisial MA warga Desa Air Merah Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara (BU) harus ditangkap Polisi lantaran menganiaya (KDRT) istrinya sendiri.

Kapolres BU Polda Bengkulu AKBP Anton Setya Hartanto, melalui Kasat Reskrim AKP Jery Nainggolan saat press Conference, Senin  (31/05/21) mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan istrinya dengan LP/B/1058/V/2021/SPKT/Polres Bengkulu Utara/Polda Bengkulu tanggal 25 Mei 2021.

KDRT, Warga Talo Diamankan Polisi

Seluma (AMBONEWS) - Tega melakukan penganiayaan terhadap istri sendiri inisial Re, Kamis (22/04) kemarin, seorang pria inisial Ma (25) warga Kecamatan Talo Kecil diamankan Unit Reskrim Polsek Talo Polres Seluma.

“Ya benar, terduga pelaku berhasil kami amankan sore hari kemarin Kamis (22/04) sekira pukul 17.30 WIB dan saat ini diamankan di Polsek Talo untuk pemeriksaan” terang Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto melalui Kanit Reskrim Polsek Talo IPDA Ikral Noventri.

Sering Daniaya, Mama Muda Warga Kandang Mas Polisikan Suami

AMBONEWS.COM, Kota Bengkulu - Seorang ibu rumah tangga (IRT), dengan inisial FNS (27) warga Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu terpaksa mempolisikan suaminya berinisial, DK. Laporan dilayangkan lantaran sang suami diduga seringkali alias terus-terusan melakukan dugaan penganiayaan.

Dituduh Selingkuh, Seorang Isteri di BS Dianiaya Suami

AMBONEWS.COM, Bengkulu Selatan - Seorang suami berinisial Is (33) yang melakukan KDRT terhadap istrinya Erni Susanti (37) warga Kelurahan Gunung Ayu, Saat ini berhasil dibekuk dan sudah mendekam dalam sel Mapolres Bengkulu Selatan (BS).

Kapolres BS Polda Bengkulu, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK membenarkan telah membekuk pelaku KDRT tersebut.

Is berhasil dibekuk, kemarin (Jum’at ,7/1/21) sekitar pukul 09:30 Wib di rumah kontrakannya di jalan Pangeran Duayu Kelurahan Pasar Bawah, Pasar Manna.

Subscribe to KDRT