Enam Kali Benturkan Kepala Istri, Pria 19 Tahun Ini Mendekam Dipenjara
AMBONEWS.COM, Kaur - BA (19), Warga Desa Kandang Kecamatan Seberang Musi harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Kepahiang Polda Bengkulu.
Soalnya, pria beristri ini dibekuk aparat kepolisian atas tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan cara membenturkan kepalanya istrinya, Monika Sanjaya Putri (20) sebanyak enam (6) kali hingga mengakibatkan mengalami luka memar serta hidung bengkak dan mengeluarkan darah.