Skip to main content

Kasus Pembakaran Gedung Kejagung, Penyidik Tetapkan 3 Tersangka Baru

AMBONEWS.COM, Jakarta - Penyidikan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung terus berlanjut. Kali ini Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kebakaran tersebut.

Kadiv Humas Polri Irejn Pol Argo Yuwono mengatakan ketiga tersangka tersebut diantaranya peminjam bendera PT APM dan perusahaan pengadaan pembersih lantai Top Cleaner dan alumunium composite panel (ACP).

Subscribe to Kebakaran Gedung Kejagung