Korupsi Ekspor LPEI, Kejagung Sita Aset 12 Bidang Tanah Milik Tersangka
Jakarta (AMBONEWS) - Tim jaksa pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan tindakan penyitaan terhadap sejumlah aset milik tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bernama Suyono (S) dalam perkara dugaan korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
Penyitaan sejumlah aset tersebut dalam rangka penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya.