Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Bepergian ke Luar Negeri
Jakarta (AMBONEWS) - Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Plt Sekjen Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta kepala daerah menaati larangan bepergian ke luar negeri.
Langkah ini untuk menghindari penyebaran varian COVID-19, Omicron. Apalagi saat ini angka kasus penularannya di Indonesia cenderung meningkat.