Bawa Sabu, Seorang Supir di Kota Bengkulu Digiring ke Mapolda
AMBONEWS.COM, Kota Bengkulu - Diduga kuat memiliki, menguasai narkotika tanpa hak atau menjadi perantara, seorang Pria inisial Ro (45) Warga Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu diamankan Tim Kepolisian dari Subdit III Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Res Narkoba Kombes Pol Rohadi, S.IK.,, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., kepada awak media siang hari ini Senin (30/11) menerangkan pengungkapan ini berhasil dilakukan pada sore hari Jumat (27/11) yang lalu.