Karena Covid-19, Pemkab Kepahiang Bebaskan Retribusi Pasar Rakyat dan Kalangan Dari April Hingga Juni
AMBONEWS.COM, Kepahiang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang ambil kebijakan sehubungan dengan kian merebaknya wabah Covid-19 di Provinsi Bengkulu.
Sehingga berimbas besar terhadap bidang perdagangan di Kabupaten Kepahiang, khusasnya transaksi jual beli di pasar-pasar, sehingga pendapatan penjual memunun sangat drastis.