Skip to main content

Lanal Bengkulu Tertibkan Bagan Apung Tak Sesuai Aturan di Alur Pelabuhan Pulau Baai

Bengkulu (AMBONEWS) - Otoritas pelabuhan Bengkulu melarang adanya aktivitas bagan apung penangkap ikan di alur pelabuhan Pulau Baai. Hal ini lantaran akan mengganggu aktivitas pelayaran dan ruang gerak kapal yang akan berlabuh di pelabuhan ini.

Komandan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bengkulu, Letkol Laut (P) Yudi Ardian, nelayan wajib memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 71 tahun 2016. Permen tersebut mengatur tentang jalur penangkapan ikan dan penempatan alat tangkap ikan.

Subscribe to Pelabuhan Pulau Baai