Spesialis Pembobol Akun Bank dan Ojol Terungkap
AMBONEWS.COM, Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan akun nasabah bank dan aplikasi transportasi Online Grab. Para pelaku mampu membobol sebesar Rp.21 miliar.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dari pihak perbankan, dan juga transportasi online Grab pada Juni 2020 lalu.