Aborsi Kandungan Kekasih hingga Meninggal Dunia, Pegawai BUMN Akui Takut Ketahuan Istri
Kepahiang (AMBONEWS) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kepahiang Polda Bengkulu, mengamankan 3 orang tersangka atas perkara melakukan praktek aborsi secara ilegal menyebabkan korban atas nama Aelsa (23) perempuan Batu Galing Curup Rejang Lebong, meninggal dunia Rabu (6/4/2022) lalu.
Ketiga pelaku adalah Anas (27) warga Padang Jaya Bengkulu Utara yang merupakan pegawai di salah satu BUMN yang diketahui telah memiliki istri, Roy (27) warga Jalan Baru Pasar Kepahiang dan Dewi (36) warga Kelurahan Pasar Ujung.