Aniaya Seseorang Hingga Berlumuran Darah, Jukir Terancam 2 Tahun Penjara
AMBONEWS.COM, Kota Bengkulu - Ungkap tindak pidana penganiayaan yang terjadi di pinggir jalan M.T Haryono depan kantor SAN sekitar jam 06.00 WIB pada hari Selasa (18/08) yang lalu, Polsek Teluk Segara Polda Bengkulu berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan.
Tim Kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku R (17) yang berprofesi sebagai tukang parkir, warga Jl. M.T. Haryono Kelurahan Pegantungan Kota Bengkulu dengan barang bukti satu buah batu dan satu buah baju kemeja kotak-kotak berlumuran darah.