Skip to main content

Jadikan Hutan Lindung Sebagai Lahan Kopi, 2 Warga Ditangkap Polisi

Bengkulu Tengah (AMBONEWS) - Kepolisian Resor Bengkulu Tengah berhasil mengamankan dua pria yang diketahui melakukan perambahan hutan secara ilegal. Keduanya yakni SD (60) warga Kuto Rejo Kabupaten Kepahiang dan SE (58) asal Kelurahan Taba Penanjung, Bengkulu Tengah. Keduanya ditangkap di tempat berbeda dalam areal hutan yang dijadikan perkebunan kopi.

Subscribe to Perambahan Hutan