Polisi Tangkap Penjual SIM Card yang Dipakai untuk Teror Korban Pinjol
Jakarta (AMBONEWS) - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri sudah meringkus 13 orang berkenaan dugaan pinjaman online (pinjol) ilegal. Salah satunya, penjual SIM Card yakni MLN (39).