Skip to main content

Perkuat Penegakan Hukum, Polda Bengkulu Jalin kerjasama Dengan INI

Bengkulu (AMBONEWS) - Untuk memperkuat penegakkan hukum, hari ini (09/03/22) Polda Bengkulu jalin kerjasama dengan Ikatan Notaris Indonesia wilayah Bengkulu bertempat disalah satu hotel berbintang di Kota Bengkulu.

Penandatanganan nota kesepahaman antara Polri dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) wilayah Bengkulu ini disaksikan langsung oleh Perwakilan Asisten Operasi Polri dan Ketua Umum INI.

Tiga Anggota Polda Bengkulu Selesai Penugasan FPU Sudan-Afrika

Bengkulu (AMBONEWS) - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono, menyambut secara langsung tiga personil Polda Bengkulu yang telah mengharumkan nama Polda Bengkulu sepulang dari penugasan FPU Sudan-Afrika, Senin (08/03/22).

Ketiga personil tersebut di antaranya AKP Erwin Setiawan, (PS Wakil Komandan Batalyon Detasemen B Pelopor Brimob Bengkulu), Aipda Dedy Rastra Hirawan, (bintara brimobda Bengkulu) dan Bripka Agus Noto Sampurno (Bintara Provos).

Kapolda Bengkulu Ajak Lansia Ikuti Vaksin Booster

Bengkulu (AMBONEWS) - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono, menyampaikan kepada masyarakat khususnya kelompok lansia untuk segera mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster dalam waktu tiga bulan setelah mendapatkan dosis kedua.

Hal ini disampaikannya usai melaksanakan vaksinasi masal booster dan zoom meeting bersama Kapolri di Polres Kota, Selasa (22/02/2022).

Pembobolan Bank Jaringan Nasional, Pelaku Tarik Uang Nasabah BRI Bengkulu hingga Rp100 Juta

Bengkulu (AMBONEWS) - Sindikat pembobolan uang milik nasabah bank Badan Usaha Milik Negara kembali terjadi, dan kali ini kerugiannya mencapai Rp2,910 miliar.

Para pelaku yang terafiliasi di 7 provinsi ini membobol uang nasabah dengan modus memalsukan data rekening dan identitas diri serta dokumen pendukung. 

Di Provinsi Bengkulu, Polisi menangkap 7 orang pelaku dengan target operasi Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Rafflesia dengan target penarikan senilai Rp100 juta. 

Edarkan 7000 Samcodin, Warga Kandang Mas Ditangkap Polisi

Bengkulu (AMBONEWS) – Subdit I Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus peredaran obat yang dipergunakan tidak sesuai peruntukannya dan melanggar Undang–Undang tentang kesehatan.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, didampingi Kanit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu IPTU ALfian dalam press conference hari ini (15/02/22) di ruang press room Bid Humas Polda Bengkulu menjelaskan, tersangka yang berhasil ditangkap oleh pihaknya tersebut berinisial PO (22) warga Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Melayu Kota Bengkulu.

Subscribe to Polda Bengkulu