PPKM Level 3 Batal, Polri: Masyarakat Tetap Harus Kurangi Mobilitas Nataru
Bengkulu (AMBONEWS) - Pemerintah secara resmi telah membatalkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di semua daerah yang semula bakal diterapkan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Menyikapi hal tersebut, Polda Bengkulu tidak akan mengurangi kewaspadaan di daerah untuk tetap menerapkan pengetatan guna mengurangi mobilitas di berbagai tempat memasuki perayaan natal dan tahun baru.