Tiduri Gadis 10 Tahun, Pria Paruh Baya Diamankan Aparat
AMBONEWS.COM, Mukomuko - Gerak cepat setelah menerima laporan Saudara Ri (46) pada sore hari kemarin Rabu (03/02) yang menerangkan bahwa anak perempuannya umur 10 Tahun telah menjadi korban dugaan tindak pidana Pencabulan dan atau Persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Polsek Mukomuko Selatan Polda Bengkulu berhasil mengamankan terduga pelaku.