Gelapkan Surat Tanah, Karyawan Swasta di Pondok Suguh Diamankan Polisi
AMBONEWS.COM, Mukomuko - Polsek Mukomuko Selatan yang di pimpin oleh Kapolsek IPTU Pajri Ameli Putra, STK. S.IK, berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana Penggelapan surat tanah pada Minggu (06/09) sekitar 21.00 WIB.
Korban penggelapan tanah ini yaitu AH (31) yang berprofesi sebagai karyawan Swasta yang beralamat di Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko.