Hingga Akhir Juni Polri Tangani 9.875 Perkara Premanisme
Jakarta (AMBONEWS) - Polri terus berupaya memberantas premanisme dan pungutan pembohong (pungli). Hingga akhir Juni 2021, Polri telah menangani 9.875 perkara premanisme dan pungli.
“Dari 9.875 perkara tersebut dengan tersangka kurang lebih 26.361 orang tersangka,” jelas Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Kombes Pol Rizal Irawan dalam siaran Polri Presisi bertajuk 'Berantas Premanisme dan Pungli', Kamis (8/7/21).