Skip to main content

Sanksi Berlaku Bagi Pemalsu Surat Tes COVID

Bengkulu (AMBONEWS) - Polda Bengkulu melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno mengimbau masyarakat untuk tidak memalsukan surat atau dokumen hasil rapid test atau swab PCR COVID-19.  Pemalsuan surat hasil tes COVID-19 dapat membahayakan orang lain dan juga memiliki sanksi hukum.

“Berdasarkan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 6 tahun akan dikenakan kepada membuat dan yang menggunakan surat rapid test palsu tersebut,” jelasnya, Minggu (11/04/2021).

Sambut Hari Ibu, TP PKK Provinsi Bengkulu Gelar Rapid Tes Gratis Bagi  Perempuan

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Tim Penggerak PKK Provinsi Bengkulu menggelar Rapid Tes masal gratis yang diperuntukkan bagi kaum perempuan. bertempat di kantor PKK jl. Pembangunan Padang Harapan. Jumat (18/12) 

Dijelaskan wakil ketua II TP PKK Provinsi Rohimah Hamka Sabri Kegiatan rapid tes masal ini diselenggarakan  atas dasar surat edaran dari ketua tim penggerak PKK pusat dalam rangka menyambut peringatan hari ibu yang setiap tahun diperingati tanggal 22 Desember

Pastikan Anggota Tak Terpapar Covid, TP PKK Kota Bengkulu Lalukan Rapid Tes Masal

AMBONEWS.COM, Kota Bengkulu - Bertempat di balai kota, Jumat (18/12/2020) Tim Penggerak (TP) PKK Kota Bengkulu menggelar rapid test gratis.

Kegiatan itu dalam rangka peringatan hari Ibu tahun 2020 sekaligus menindaklanjuti inpres nomor 6 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan dalam pencegaham dan pengendalian Covid-19.

Hadir dalam kegiatan itu Ketua TP PKK Kota Bengkulu Hj Khairunnisa Helmi dan sekretaris Elfriza.

30 Tahanan Titipan Jaksa Dirapid Test, Berikut Hasilnya

AMBONEWS.COM, Musi Banyuasin - Sebanyak 30 tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin yang dititipkan di Polres Muba menjalani pemeriksaan rapid test sebagai bentuk pencegahan dan deteksi dini COVID - 19.

Pemeriksaan itu dilakukan bersama Gugus Tugas COVID -19 dalam hal ini Puskesmas Balai Agung Dinas Kesehatan Muba di dalam ruang tahanan Mapolres Muba, Selasa (14/7/2020).

Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat di Hari Bhayangkara, Polres BS Gelar Rapid Tes Gratis

AMBONEWS.COM, Bengkulu Selatan - Sambut hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020, Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu semakin meningkatkan inovasi pelayanan kepolisian ditengah masyarakat.

Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan, Tim Kesehatan Polres pagi hari kemarin Jumat (19/06) menggelar kegiatan rapid tes secara gratis untuk masyarakat yang sedang beraktivitas di Pasar Kutau Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK, yang meninjau langsung kegiatan bersama.

Subscribe to Rapid Test