Skip to main content

Bawa Sabu, Seorang Supir di Kota Bengkulu Digiring ke Mapolda

AMBONEWS.COM, Kota Bengkulu - Diduga kuat memiliki, menguasai narkotika tanpa hak atau menjadi perantara, seorang Pria inisial Ro (45) Warga Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu diamankan Tim Kepolisian dari Subdit III Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Res Narkoba Kombes Pol Rohadi, S.IK.,, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., kepada awak media siang hari ini Senin (30/11) menerangkan pengungkapan ini berhasil dilakukan pada sore hari Jumat (27/11) yang lalu.

Bawa Sabu, Seorang Supir Diamankan Polisi

AMBONEWS.COM, Kota Bengkulu - Roki Apladito alias fito (32) yang berprofesi sebagai Sopir ditangkap Subdit II Dit Resnarkoba Polda Bengkulu. Warga Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu ini harus berurusan dengan polisi akibat penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno,S.Sos ,MH membenarkan kejadian penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tersebut. Dijelaskannya Fito ditangkap di Jalan Rustandi kandis, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Sabtu (24/10/2020).

Subscribe to Supir