Skip to main content

Tiga Dosen Senior UMB Ajukan Gugatan Pemecatan Sepihak

Jakarta (AMBONEWS) - Tidak becusnya tata kelola di Universitas Mercu Buana (UMB) Jakarta kembali terjadi. Kini tiga dosen dan satu tenaga kependidikan mengajukan gugatan status ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta. Setelah mendapat status pemecatan secara sepihak.

Subscribe to Universitas Mercu Buana