Tiga Dosen Senior UMB Ajukan Gugatan Pemecatan Sepihak
Jakarta (AMBONEWS) - Tidak becusnya tata kelola di Universitas Mercu Buana (UMB) Jakarta kembali terjadi. Kini tiga dosen dan satu tenaga kependidikan mengajukan gugatan status ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta. Setelah mendapat status pemecatan secara sepihak.