Polres RL Selidiki Usaha Perakitan Senpi
AMBONEWS.COM, Rejang Lebong - Kasus pembuatan dan perdagangan senjata api (Senpi) rakitan yang dilakukan oleh Tersangka (tsk) DB (30) warga Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding (PUT) Kecamatan PUT yang di ungkap beberapa waktu lalu Akan jadi prioritas Polres Rejang Lebong untuk dilakukan penyelidikan hingga menyeluruh.
Berdasarkan pengakuan tsk, selain 1 unit senpi rakitan yang diamankan petugas dari tangan DB saat diamankan Minggu (17/5) lalu, tsk mengaku masih ada 3 unit senpi rakitan lain buatannya yang sudah terjual sebelum diamankan.