Skip to main content
Tanpa Basa-Basi, Helmi Hasan - Muslihan DS Daftar ke KPU

Tanpa Iringan Massa Pendukung, Helmi Hasan - Muslihan DS Daftar ke KPU

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Helmi Hasan - Muslihan DS mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu.

Pendaftaran pasangan Helmi Hasan - Muslihan DS ini cukup mengejutkan, lantaran tanpa basa-basi dan gembar-gembor pasangan ini langsung mendaftar ke KPU.

Selain itu, kedatangan pasangan Helmi Hasan - Muslihan DS ini tanpa diiringi oleh massa pendukung lantaran dan tetap mengikuti Protokol Kesehatan, namun hanya diiringi oleh Pimpinan Partai pengusung, yakni dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan total 10 kursi parlemen.

"Ada dua persyaratan, pertama yang menentukan apakah pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur itu bisa diteruskan dan yang kedua adalah pribadi yang kemudian bisa diperbaiki dikemudian hari, penentuan untuk ditetapkan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU Provinsi bahwasanya (kami, red) telah memenuhi syarat, dan kita telah dinyatakan bisa terus dalam proses selanjutnya sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur," Sampai Helmi saat konferensi pers usai menyelesaikan pendaftaran di KPU Provinsi Bengkulu, Sabtu pagi (5/9). 

Tanpa Basa-Basi, Helmi Hasan - Muslihan DS Daftar ke KPU

Mengenai struktur tim pemenangan, tambah Helmi, nantinya akan disusun langsung oleh Ketua Tim Pemenangan yang kebetulan menunjuk Dewi Coryati, anggota DPR RI Dapil Bengkulu sebagai ketua tim pemenangan.

"Saya diminta untuk menjadi ketua tim pemenangan dan kita didukung oleh tiga partai, tentunya nanti kami akan melakukan rapat gabungan untuk menentukan struktur sehingga mendapatkan tim tangguh untuk memenangkan Pemilu ini, Mohon do'a semoga pasangan kami Helmi Hasan dan Muslihan DS akan memenangkan dalam Pilkada 2020," Kata Ketua Tim Pemenangan Helmi Hasan - Muslihan DS, Dewi Coryati.

Disamping itu, Komisioner KPU Provinsi Darlinsyah menyebutkan, pihak KPU Provinsi Bengkulu telah memeriksa berkas-berkas yang telah diserahkan oleh pasangan Helmi Hasan - Muslihan DS dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

"Pasangan Helmi Hasan dan Muslihan DS telah melakukan pendaftaran, untuk syarat pencalonan yang pokok hari ini seperti B1KWK dari parpol dan sebagainya sudah kita periksa dan sudah MS (Memenuhi Syarat, red) dengan status diterima, kemudian sekarang lagi pemeriksaan untuk syarat calon, ini nanti boleh melakukan perbaikan, pada intinya untuk syarat-syarat fisik sudah memenuhi syarat," Demikian Darlin.

 

Nay