KPK Disebut Jadi Alat Politik Usai Amankan Cagub Bengkulu H-3 Pencoblosan
Kota Bengkulu – Penangamanan Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu Rohidin Mersyah oleh KPK menjelang hari pencoblosan Pilkada Serentak Tahun 2024 memicu kontroversi. KPK disebut telah menjadi alat politik oleh kelompok tertentu.
Dalam keterangannya, KPK mengungkap Rohidin Mersyah dan beberapa pejabat Pemprov Bengkulu diamankan pada Sabtu, 23 November 2024. Mereka diduga terlibat pungutan dana untuk kepentingan Pilkada. Namun, sejumlah pihak menilai penangkapan ini "bermuatan politis" karena dilakukan H-3 Pilkada.