Tersangka Pembunuh Wina Meninggal, Kasus Ditutup
AMBONEWS.COM, Bengkulu - Pardi (29), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Wina Mardiani (20), seorang mahasiswi semester lima Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu dikabarkan meninggal dunia.
Sebelumnya, Pardi sempat mengalami kritis lantaran dua kali sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan cara melukai diri sendiri dengan benda tajam bahkan gantung diri.
Akibatnya, Pardi mengalami luka yang cukup serius sehingga beberapa kali dirujuk ke rumah sakit dan akhirnya dibawa oleh pihak Polres Bengkulu ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Namun, nyawa Pardi tak tertolong lagi dan sempat menjalani operasi akibat luka yang cukup serius yang dialaminya, sehingga menghembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu malam (21/12).
Meninggalnya Pardi ini dibenarkan oleh Kabid Dokkes Polda Bengkulu Yamini, Pardi meninggal sekira pukul 21.40 WIB pasca mendapat penanganan di ICU dan operasi luka robek diperut.
"Tersangka atas nama Pardi, dinyatakan meninggal setelah mendapat penanganan di ICU pasca operasi luka robek di perut karena percobaan bunuh diri," Katanya.
Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak saat dikonfirmasi juga membenarkan akan meninggalnya tersangka pembunuhan Wina ini.
Beliau juga mengungkapkan untuk selanjutnya, akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni tersangka Pardi akan dikembalikan kepada keluarganya dan kasus pembunuhan Wina ditutup.
”Benar tersangka tak bisa selamat dari kondisi kritisnya pasca percobaan bunuh diri, untuk selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku, tersangka kita kembalikan ke keluarganya dan kasus ditutup sampai disini,” ucap Kapolres Bengkulu. (Nay)