5 Honorer Ditangkap Polres Kepahiang Perkara Penipuan CPNS
Kepahiang (AMBONEWS) - Personil Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu berhasil melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana Pemerasan atau penipuan dengan lima orang tersangka.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, dibantu Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, Senin (09/08/21) mengungkapkan, kelima pelaku yang berhasil tertangkap dalam OTT tersebut diantaranya berinisial NI (36), OA (32), SH (41), AA (36), serta MA (43) yang kesemuanya merupakan Honorer.
”Tersangka kami tangkap pada hari Sabtu 7 Juli 2021 berdasarkan LP / A- / VIII / 2021 / SPKT / Polreskepahiang / Polda Bengkulu, tanggal 07 Agustus 202,” ungkap Kapolres Kepahiang.
Kapolres Kepahiang menjelaskan, penangkapan tersangka dalam OTT tersebut berawal Pada Hari Sabtu 07 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB diperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya 2 orang pelaku yang sedang mengumpulkan honorer di rumah warga Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang dengan iming-iming diangkat menjadi ASN, dengan membayar uang pendaftaran Rp500.000, dan uang untuk masuk ke database FPPI (Federasi Pelayanan Publik Indonesia) yang berjumlah Rp1.500.000.
”Korbannya ada 10 orang dan diimingi akan diangkat menjadi PNS," jelas Kapolres Kepahiang.
Kapolres Kepahiang mengatakan, dari kelima tersangka meminta barang bukti berupa 2 Unit laptop merk acer, 1 buah plasdisk, 8 unit handphone android, 1 buah casan hp android, uang tunai Rp7.450.000, ijazah paket C Nirwana berikut SK honorer, Ijazah Universitas Terbuka atas nama Ida Fitrianti berikut SK honorer, Ijazah Stain Bengkulu Herman Yadi, berikut SK kehormatan, Ijazah SMK Firdaus berikut SK honorer, Ijazah Paket C Mutiara berikut SK honorer, 2 buah tas sandang, 3 buah tas ransel, 1 buah buku catatan, serta 1 unit motor Honda Beat dengan BD 3083 KT.
”Kelima tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan kami duga masih ada tersangka lainnya yang terlibat,” pungkas Kapolres Kepahiang.