Polda Bengkulu Pastikan Briptu BN Pemerkosa Tahanan Sudah Dipecat saat Kasus Mencuat
Bengkulu (AMBONEWS) - Menyikapi pemberitaan terkait dugaan pemerkosaan terhadap seorang tahanan perempuan oleh oknum anggota Polri di Kaur, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si. melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA., menegaskan bahwa tersangka dalam kasus tersebut bukan lagi bagian dari institusi Polri.