Skip to main content
Ika Yusianti

Angka Kriminal di Bengkulu Meningkat

Bengkulu (AMBONEWS) - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Ika Yusanti menyebut angka kriminal di wilayah ini meningkat. 

Ika mengatakan jumlah warga binaan (narapidana) di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan meningkat drastis selama setahun terakhir. 

"Jumlah penghuni meningkat sebanyak 400 orang selama kurang dari setahun," kata Ika, Senin (26/4/21).

Ia mencatat, sejak Juni 2020 sebanyak 2200 warga binaan menempati Lapas dan Rutan, namun pada April 2021 melonjak menjadi 2600 warga binaan. 

"Artinya warga di Bengkulu banyak yang melakukan tindak pidana," kata Ika. 

Dari jumlah itu, pihaknya mendapati banyak narapidana dari kasus Narkoba, penjualan manusia, korupsi, pencurian, dan pembunuhan.  

"Tahun ini yang tidak ada hanya Napi teroris," kata Ika. 

Atas jumlah tersebut pihaknya mengupayakan asilimilasi hukuman dengan syarat ketat bagi Napi tindak pidana umum sebanyak 215 orang. 

Demikian remisi Idul Fitri 2021, Ika menyebut sebanyak 1207 warga binaan dari tindak pidana umum diusulkan mendapatkan keringanan hukuman ini.

"Sementara Napi tindak pidana khusus sebanyak 157 warga binaan diusulkan diremisi," kata dia. (Bisri)

Disukai