Skip to main content
Komisi II DPRD Kota Bengkulu saat sidak lokasi permukiman kumuh di Kelurahan Padang Jati.

Dewan Minta Dinas Terkait Tinjau Lokasi Permukiman Kumuh

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rt 05, Rt 06, Rt 09 dan Rt 11 Kelurahan Padang Jati Kota Bengkulu, Anggota DPRD Kota Bengkulu akan laksanakan tindakan lanjutan.

Adapun hasil sidak ini nanti, dewan kota akan memanggil pihak Rt 05, Rt 06, Rt 09, Rt 11, Lurah serta dinas terkait untuk melakukan hearing bersama anggota dewan di Kantor DPRD Kota Bengkulu.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu daerah pemilihan IV, Reni Heryanti meminta kepada dinas terkait agar berupaya membangun lokasi yang dilaporkan kumuh tersebut tidak lagi kumuh.

"Kita minta kepada pemerintah, kita minta dengan dinas terkait untuk tinjau dulu lokasi ini, bagaimana caranya agar lokasi ini dibangun supaya tidak berkesan kumuh," Katanya usai sidak, Kamis (9/1).

Disamping itu, Reni juga meminta kepada Rt, Rw, Lurah dan dinas terkait untuk melakukan sosialisasi mengenai aturan yang telah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) soal sampah.

Memang, aliran pembuangan tinja ke siring dinilai Reni sangat tidak layak, harusnya dibuat septictank untuk pembuangan tinja.

"Kita harus bikin kota selayaknya lah, bukan kota kumuh seperti ini, harus ada solusi, tapi kita kerja dengan pemerintahan, harus kerja sama," Demikian Reni.

 

Komisi II DPRD Kota Bengkulu saat menyidak lokasi permukiman kumuh di Kelurahan Padang Jati.

 

Sementara itu, Solihin Adnan menambahkan, permasalahan di Kelurahan Padang Jati ini harus menjadi catatan penting oleh Dinas Perkim Kota, mulai dari perilaku masyarakat, sampah, sarana MCK dan lainnya.

"Sejalan dengan apa yang diinginkan Walikota, bahwasanya warga kota ini harus bahagia, bagaimana bisa bahagia kalau lingkungannya masih seperti ini (kumuh, red), jadi ini harus menjadi atensi serius, kalaupun tidak sempat di tahun anggaran 2020 ini mungkin nanti di APBDP, kebutuhan soal IPAL komunal dan MCK Komunal harus segera terealisasi," Pungkas anggota dewan yang kerap disapa Bung Een. (Nay)

Komisi II DPRD Kota Bengkulu saat menyidak lokasi permukiman kumuh di Kelurahan Padang Jati.Komisi II DPRD Kota Bengkulu saat menyidak lokasi permukiman kumuh di Kelurahan Padang Jati.