Dicuri, Polisi Temukan Mobil Warga Kota di Empat Lawang
Kota Bengkulu (AMBONEWS) - Tim opsnal Polsek Muara Bangkahulu, Polres Bengkulu, Polda Bengkulu dengan berhasil menemukan barang bukti kasus pencurian mobil yang terjadi di Jalan Merpati, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, pada akhir Januari 2021.
Mobil yang dicuri tersebut berhasil ditemukan oleh Personil Polsek Muara Bangkahulu di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Meskipun menemukan barang bukti, tersangka belum berhasil ditangkap oleh polisi, karena diketahui sudah kabur lebih dahulu.
Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Chusnul Qomar mengatakan, meski belum berhasil menangkap tersangka, tetapi personil Polsek Muara Bangkahulu akan terus mencari dan memantau keberadaan pelaku pencuri mobil tersebut.
Kapolsek Muara Bangkahulu menjelaskan, pada 17 Februari 2021, Tim opsnal mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka pencuri mobil sedang berada di Kabupaten Empat Lawang.
Dan pada 5 Maret 2021, Tim opsnal kembali bergerak ke Empat Lawang setelah menerima informasi kembali keberadaan pelaku. Akan tetapi polisi hanya mendapatkan satu unit mobil jenis pick up yang dicuri pelaku.
“Tersangka akan terus kami kejar dan satu barang bukti lainnya, yakni sepeda motor. Barang bukti mobil ini kami dapatkan di salah satu lokasi di Empat Lawang,” jelas Kapolsek.
Untuk diketahui, Kasus pencurian tersebut dialami oleh korban Dian Saputra (36), warga Jalan Merpati, Kelurahan Rawa Makmur. tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat tembok samping gudang pembersihan ayam.
Setelah di dalam tersangka mencuri satu unit mobil pick up Grandmax dan satu sepeda motor Honda Mega Pro. tersangka tidak kesulitan mengambil kendaraan tersebut, karena kunci kontak masih tertinggal di kendaraan. Korban mengetahui rumahnya disatroni pencuri keesokan harinya.
“Kejadian akhir Januari 2021 lalu, saat ini kami telah amankan barang bukti mobil. untuk tersangka dan barang bukti lainnya akan kami kejar hingga tertangkap,” pungkas Kapolsek.