Hendak Kabur Usai Bacok Seseorang Hingga Tewas, Pria Ini Diringkus
AMBONEWS.COM, Muara Enim - Polsek Gelumbang telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial A (35 tahun) selaku terduga pelaku dalam tindak pidana merampas nyawa orang lain dan Dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dimaksud dalam Pasal Primer 340 Subsidier 338 KUHPidana. Sabtu (03/10/2020)
Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, tgl 03 Oktober 2020 sekira pada pukul 08.00 Wib di Desa Arisan musi Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim
Pelaku melakukan tindak pidana menghilangkan/ merampas nyawa orang lain dan dengan rencana terlebih dahulu yang diduga dilakukan oleh Pelaku berinisial A terhadap korban berinisial S dengan cara pelaku membawa senjata tajam jenis parang dari rumahnya kemudian pelaku mengasah Sajam jenis Parang miliknya tersebut dijembatan yang tidak jauh dari TKP.
Kemudian setelah parang sudah tajam pelaku langsung menghampiri korban yang sedang berada ditengah sawah dan langsung pelaku membacok korban secara bertubi-tubi ke tubuh korban dan mengakibatkan korban meninggal dunia ditempat.
Setelah pelaku melakukan perbuatannya tersebut (pembunuhan) pelaku langsung melarikan diri dan membuang baju dan Sajam/parang ke sungai yang digunakan dalam melakukan perkara (pembunuhan) tersebut setelah menerima laporan Kejadian tersebut Kapolsek Gelumbang IPTU Hary Dinar, S.I.K., S.H., M.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Agus Widodo, SH beserta personilUnit Reskrim Polsek Gelumbang untuk melakukan penyelidikan & penangkapan terhadap pelaku yang telah melarikan diri tersebut.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Gumbang IPTU Hary Dinar, S.I.K., S.H., M.H menyebutkan Kami lakukan upaya penghadangan terhadap pelaku pada tiap akses jalan keluar dari Desa Arisan Musi,
Tidak memakan waktu lama pelaku berhasil ditangkap di jalan desa arisan Musi tanpa perlawanan saat hendak melarikan diri keluar dari desa tersebut, tambah Kapolsek Gelumbang.
Selanjutnya Pelaku kita amankan di Polsek gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut, dan barang bukti yang kita sita berupa sebuah celana dasar warna hijau milik pelaku dan 1 sajam jenis parang yang di gunakan pelaku masih dalam pencarian karena dibuang oleh pelaku setelah kejadian tersebut, pungkas Kapolsek Gelumbang.
Humas Polri