Bengkulu Zona Merah, Rosjonsyah Perketat Penjagaan Pintu Keluar - Masuk Kabupaten Lebong
AMBONEWS.COM, Lebong - Mendengar kabar terkait status Provinsi Bengkulu berubah dari waspada menjadi darurat Covid-19, Bupati Lebong Rosjonsyah langsung menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pintu keluar masuk Kabupaten Lebong.
Pintu keluar - masuk Kabupeten Lebong ini berada di perbatasan Kecamatan Lebong Atas - Kabupaten Bengkulu Utara dan Kecamatan Rimbo Pengadang - Kabupaten Rejang Lebong, yang mana telah didirikan posko Covid-19.
"Kami sudah rapat bersama OPD dan sekda, tindakan pertama yang harus dilakukan adalah diperketat posko di perbatasan antara Lebong - Bengkulu Utara dan Lebong - Rejang Lebong, kita tidak mengenal siapapun, semua harus diperiksa, dimana ada orang luar, ditanya keperluannya apa, berapa hari disini, semuanya akan diketahui," Kata Bupati Rosjonsyah, Selasa (31/3).
Sebab, lanjut Bupati Rosjonsyah, Covid-19 ini tidak mengenal jabatan atau sebagainya, siapapun bisa terjangkit virus berbahaya asal Negeri China ini.
Tak hanya penjagaan, Bupati Rosjonsyah juga melarang para petani menjual hasil taninya ke luar Kabupaten Lebong selama pandemi Covid-19 masih ada.
Dikarenankan, hasil tani tersebut diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Lebong. (Nay)