Skip to main content
Hukum

Cabuli Dua Muridnya di Area Sport Center, Guru Bela Diri Ditangkap Polisi

Bengkulu (AMBONEWS) - Unit Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang tersangka pencabulan anak di bawah umur berinisial FL (50) Warga Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo melalui Kasi Humas AKP Sugiharto, Selasa (25/01/22) mengungkapkan, tersangka FL yang sudah parubaya tersebut ditangkap berdasarkan LP/B- 109/I/ 2022 / SPKT / SAT RESKRIM/POLRES BENGKULU/POLDA BENGKULU Tanggal 19 Januari 2022.

"TKP-nya terjadi di Gedung Sport Center Kota Bengkulu." Ungkap Kasie Humas Polres Bengkulu.

Kasi Humas menjelaskan, Aksi pencabulan oleh tersangka dilakukan terhadap korban mawar (17) dan kuntum (14) dan berstatus pelajar warga Kota Bengkulu dan terjadi pada Rabu tanggal 19 Januari 2021.

"Tersangka ini statusnya guru beladiri kedua korban, dan karena hanya kedua korban yang datang latihan akhirnya tersangka melakukan aksi pencabulannya memegang payudara korban dan temannya juga dan mencium korban dan temannya dengan modus melatih," jelas Kasi Humas Polres Bengkulu.

Kasi Humas Polres Bengkulu menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, berawal dari unit opsnal mendapati informasi dari unit PPA bahwa telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak.

Kemudian team opsnal yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Wellianto Malau langsung melakukan penyelidikan, Setelah identitas tersangka terindefikasi kemudian team langsung melakukan pencarian keberadaan tersangka.

Lalu pada Senin tanggal 24 Januari 2022 sekira pukul 22.00 WIB team opsnal mendapati informasi keberadaan tersangka yang sedang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah dan tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Wellianto Malau melakukan penangkapan terhadap tersangka dan langsung diamankan di Mapolres Bengkulu.

"Tersangka saat ini sudah kami amankan berikut barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut." Pungkas Kasie Humas Polres Bengkulu.