Keberatan Peraturan Perusahaan, DPRD Mukomuko Mediasi Serikat Kerja PT KAS
Mukomuko (AMBONEWS) — Pihak pekerja PT Karya Agro Sawitindo (KAS) Kabupaten Mukomuko keberatan atas peraturan perusahaan bernomor 01 Tahun 2021, di mana pihak managemen tidak pernah memperlihatkan draf keputusan pada Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Karya Agro Sawitindo.
Kemudian pihak perusahaan tidak pernah meminta saran atau pertimbangan dari serikat pekerja sehingga dianggap bertentangan dengan Peraturan Menteri No 28 tahun 2014 BAB II pasal 5 ayat 1.