Skip to main content
Dinkes Tegaskan Data Pribadi Pasien Covid-19 Tidak Boleh Dibuka

Dinkes Tegaskan Data Pribadi Pasien Covid-19 Tidak Boleh Dibuka

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Herwan Antono tegaskan bahwa data lengkap pasien terpapar Covid-19 tidak boleh dibuka.

Herwan menjelaskan, untuk data pasien hanya boleh dibuka secara umum saja, tidak boleh secara lengjap dan rinci.

"Sesuai dengan protokol komunikasi publik, bahwa identitas pasien tidak boleh dibuka secara lengkap, yang boleh dibuka itu adalah jenis kelamin, umur, riwayat perjalanan, riwayat kontak, kemudian gejala klinis," jelas Kdis Herwan, Minggu (10/5).

Perihal pengungkapan identitas ini, telah dilakukan oleh Dinkes Provinsi Bengkulu sesuai dengan protokol.

Mengenai alamat tempat tinggal pasien, hanya sebatas Kecamatan tempat tinggal saja yang boleh diungkap, tidak diperbolehkan mengungkap alamat secara lengkap.

Pantauan jurnalis, masih banyak masyarakat yang belum memahami akan aturan ini, disetiap ada postingan terkait Covid-19, selalu ada netizen yang menanyakan ataupun meminta data pribadi secara lengkap akan pasien Covid-19 ini.

Menurutnya, informasi data lengkap seperti alamat tersebut sangat penting diketahui publik lantaran agar bisa berjaga-jaga dan menjaga jarak dari tempat tinggalnya maupun dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini.

 

Nay