Skip to main content

Dua Pelaku Pembobol Konter Diringkus

  Seluma, ewarta.co - Kepolisian Sektor Sukaraja meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan disalah satu konter handphone Kelurahan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Rabu (30/1). Kejadian tersebut bermula ketika saksi bernama Rika mendapati kondisi konter milik Aris sudah terbuka dan dalam kondisi berantakan pada selasa pagi kemaren, Melihat kondisi konter yang berantakan, Rika menelepon Aris dengan tujuan memberi tahu Aris bahwa konter miliknya terbuka dan ada bekas dibuka secara paksa. Benar saja, ketika Rika mengecek kondisi konter, kunci gembok dan kunci rolling door sudah rusak karna dibuka paksa. Tak hanya itu, lebih kurang 40 unit smartphone dagangan raib dibawa pelaku. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah) kemudian korban melaporkannya ke Polsek Sukaraja untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Sampai di TKP, Pihak kepolisian menemukan ciri-ciri orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian tersebut. Kapolsek Sukaraja IPTU Noviaska mengomandokan anggota Reskrim Polsek Sukaraja yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sukaraja AIPTU Saroha Silalahi melakukan penangkapan terhadap pelaku YH warga Desa Padang Bakung Kecamatan Semidang Alas Maras dan RO warga Desa Rantau Panjang Kecamatan Semidang Alas. Dari penangkapan tersebut, pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 23 unit Smartphone berbagai merk. "Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Polsek Sukaraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut setelahnya akan di kirim dan di tahan di Polres Seluma," Sampai Kabag Ops Polres Seluma AKP Chusnul Qomar.

Disukai