Skip to main content
Dua Pemuda Penikmat Barang Haram Diciduk

Dua Pemuda Penikmat Barang Haram Diciduk

AMBONEWS.COM, Musi Banyuasin - Dua Pemuda yang menjadi Pemuja Narkoba ditangkap Petugas Sat reserse narkoba Polres Musi Banyuasin di Dusun III Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP ERLIN TANGJAYA, SH, S.ik melalui kasat narkoba AKP JONRONI, SH menjelaskan, kedua pemakai ini tertangkap petugas berkat adanya informasi dari masyarakat yang sudah resah.

Dirumah salah satu pemakai, akhirnya WINANDA KURNIAWAN (23) dan ANDRIANSYAH PRATAMA PUTRA (25) yang merupakan warga Dusun III Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba dapat di tangkap.

Kemudian saat penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah pirek kaca, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah jarum sumbu dan seperangkat alat hisap shabu (Bong).

Kedua Pengguna barang terlarang tersebut lantas dibawa ke Mapolres Muba untuk Pemeriksaan lebih lanjut.

“Uda kita amankan Selasa (27/10/2020) Sekitar 12.00 Wib, saat ini masih terus kita proses” Kata Joni.

 

(aajm/hms).