Kasus Dana Hibah, Polisi Geledah Rumah Ketua KONI Bengkulu
Bengkulu (AMBONEWS) - Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait tindak pidana dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu, Senin (08/03/21).
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di tiga lokasi di antaranya rumah ketua KONI Bengkulu Mufran Imron di Sukajadi, kantor Mufran Imron di BTN Padang Harapan dan Kantor KONI.
"Dari ketiga lokasi tersebut kami menyita dokumen–dokumen serta 2 unit PC untuk pemeriksaan,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.
Kabid Humas menyampaikan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 35 orang saksi guna melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tindak dugaan penyelewengan dana hibah KONI Provinsi Bengkulu.
"Penggeledahan kami lakukan guna melengkapi berkas penyidikan setelah adanya surat penetapan penggeledahan dari pengadilan," jelas Sudarno.
Sampai saat ini penggeledahan oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu masih berlangsung dipimpin langsung oleh Kasubdit III Tipikor Polda Bengkulu Kompol Imam Wijayanto.
sumber ; tribratanews