Skip to main content
b

Kemenkumham Bengkulu Gelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Walikota tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Bengkulu (AMBONEWS) – Sebagai salah satu upaya dalam pertumbuhan ekonomi yang dapat menciptakan lapangan kerja, mengurangi jumlah pengangguran dan peningkatan daya beli masyarakat khususnya di Kota Bengkulu, telah disusun rancangan Peraturan Walikota (Raperwal) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Sehubungan dengan pembulatan dan pemantapan atas substansi pada Raperwal tersebut, telah dilaksanakan rapat harmonisasi Raperwal bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Bengkulu pada Jumat, (13/06/2024).

Dibuka langsung oleh Kepala Bidang Hukum (Pajar Elmi), kegiatan rapat harmonisasi ini merupakan implementasi dari UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Terlebih dahulu, Kepala Bidang Hukum mempersilahkan perwakilan dari dinas Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) untuk menyampaikan urgensi dari perancangan peraturan ini.

Adapun yang menjadi urgensi dalam perancangannya adalah dimana Pemerintah Kabupaten maupun Kota diharuskan untuk memiliki Peraturan Kepada Daerah terkait pemberian insentif dan kemudahan dalam penanaman modal karena dapat berdampak pada peluang peningkatan jumlah investor sebagaimana penilaian terhadap hasil evaluasi oleh Kementerian Investasi. (Humas. Ed-MD).

Disukai