Lakukan Penipuan, Warga Kota Ditangkap Polisi
Bengkulu (AMBONEWS) - YP Alias Yu (23) Sabtu (28/08) sore diamankan Kepolisian Sektor Kampung Melayu karena telah melakukan penipuan dan atau penggelapan dengan kerugian sejumlah uang yang mencapai puluhan juta rupiah.
“YP diamankan di kediamannya Desa Kecamatan Uram Jaya Kabupaten Lebong” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Minggu (29/08) .
Penangkapan berawal dari laporan HT (33) Warga Bumi Ayu Kota Bengkulu yang mengaku telah menjadi korban penipuan dan atau penggelapan uang.
YP mengaku akan menggunakan uang tersebut sebagai DO Angkutan Batubara namun hingga bulan Juni yang lalu tidak kunjung mengembalikan uang sehingga korban melapor kepada pihak kepolisian.
“Jangan mudah percaya terhadap iming-iming atau janji yang bisa berujung pada kasus penipuan” pungkas Sudarno.