Skip to main content
Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian

Mian Larang ASN dan Petugas Pelayanan Terlibat Pungli

AMBONEWS.COM, Bengkulu Utara - Bupati Bengkulu Utara Mian, tegaskan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun petugas pelayanan di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara agar tidak melakukan ataupun menerima uang hasil pungutan liar (pungli).

Imbauan ini dilakukan Bupati Mian guna mewujudkan Kabupaten Bengkulu Utara yang bersih dari pungutan liar.

"Saya mengimbau kepada masyarakat, ASN dan petugas pelayanan yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara untuk tidak memberi dan menerima uang dari aksi praktek pungutan liar," Imbau Mian, Jum'at (27/3).

Selain imbauan tidak memberi atau menerima uang hasil dari praktek pungli, Bupati Mian juga mengimbau apabila menemukan ada pungli di Kabupaten Bengkulu Utara agar segera melaporkannya kepda pihak kepolisian.

Supaya aparat kepolisian bisa langsung melakukan tindakan, baik itu pidana dan sebagainya.

"Apabila menemukan ada pungutan liar, segera laporkan kepada aparat terdekat," Tegasnya. (Nay)