Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah Disahkan
Bengkulu (AMBONEWS) - Seluruh Fraksi DRPD Provinsi Bengkulu menyatakan setuju Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tahun 2022, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (7/3).
Kesimpulan itu disampaikan dalam Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu yang dihadiri langsung Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, di Ruang Rapat Paripurna.