Polisi Sita Burung Dilindungi dari Warga Mukomuko
Mukomuko (AMBONEWS) - Kepolisian Resor Mukomuko, Polda Bengkulu berhasil menyita tiga ekor burung yang statusnya hampir punah dan dilindungi.
Kepolisian juga telah mengamankan dua orang warga Desa Lubuk Sanai dan Desa Sumber Makmur yang memiliki dan menguasai satwa yang dilindungi itu.
Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, Jumat (27/08/2021) mengatakan polisi telah menyita tiga ekor burung dilindungi, yakni dua ekor budbud/Tokhtor Sumatera (Carpococcyx viridis) dan satu burung elang hitam (Ictinaetus malaiensis).