Cabuli Bocah 13 Tahun, Pria Beristri di Kota Bengkulu Diringkus Polisi
AMBONEWS.COM, Bengkulu - Unit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu berhasil menangkap satu orang pelaku tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur berinisial Sf warga Kota Bengkulu, Jum’at (27/11/20).
Tersangka Sf ditangkap setelah dilaporkan melakukan asusila terhadap anak perempuan berumur 13 tahun yang masih saudaranya sendiri.
Penangkapan tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif S.H., S.Ik., M.H,.