Tak Terima ABG-nya Digarap, Orang Tua Korban Laporkan Pelaku
Bengkulu (AMBONEWS) - Tidak terima anaknya yang masih berumur 13 tahun menjadi korban dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) pada hari Selasa malam (08/03) yang lalu melapor ke Polres Bengkulu Polda Bengkulu.
“Pihak korban juga menyerahkan terduga pelaku Warga Kota Bengkulu sehingga langsung diamankan Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, dan Kanit PPA IPDA Arnita Nainggolan,” terang Kasi Humas AKP Sugiharto.